Halo Sobat ABP!
Menutup pekan terakhir di Juni 2024 (Sabtu, 29/06/2024) Startup Talk #123 kembali hadir dengan mengangkat tema mengenai “AI Sebagai Investasi: Pentingnya Melindunginya Sebagai Kekayaan Intelektual”. Startup Talk kali ini dilakukan secara online dan menghadirkan pembicara hebat, yaitu Herdandi Bagas, seorang pakar di bidangnya yang menjabat sebagai Legal Operation Manager di Legalku.
Legalku adalah platform digital penyedia layanan hukum yang bergerak secara online, membantu para pengusaha untuk memulai usaha dari skala mikro, kecil, hingga menengah di seluruh Indonesia.
Dalam sesi pembukaannya, Mas Bagas memaparkan beberapa poin penting mengenai aspek hukum dalam mengelola bisnis yang perlu diperhatikan oleh setiap pengusaha. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek yang tidak hanya penting untuk keberlanjutan bisnis, tetapi juga untuk melindungi hak-hak serta kepentingan semua pihak yang terlibat.
- Kesepakatan para pendiri: Kesepakatan ini tidak hanya mencakup visi dan misi bisnis, tetapi juga peran dan tanggung jawab masing-masing pendiri, kontribusi modal, pembagian kepemilikan saham, dan cara pengambilan keputusan.
- Bentuk usaha (berbadan hukum atau tidak): Memilih bentuk usaha yang tepat sangat penting bagi kelangsungan bisnis.
- Perizinan: Setiap bisnis harus memenuhi perizinan yang diwajibkan oleh hukum, baik itu izin usaha, izin lingkungan, atau izin khusus sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
- Perjanjian Kerja (dengan pekerja di perusahaan): Pentingnya memiliki perjanjian kerja yang jelas dan rinci, mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Hak Kekayaan Intelektual: HKI memberikan perlindungan hukum kepada individu atau perusahaan
terhadap penggunaan atau peniruan tanpa izin dari inovasi dan kreasi mereka.
“Memahami dan menerapkan poin-poin ini dapat membantu dalam menjaga kelangsungan dan keberhasilan usaha, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat,” tutur Mas Bagas.
Beliau juga menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berasal dari hasil pemikiran manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat bagi kehidupan. HKI meliputi paten, merek dagang, hak cipta, dan rahasia dagang yang bisa memberikan perlindungan terhadap inovasi dan kreasi yang dihasilkan oleh individu atau perusahaan.
Mengapa perlindungan HKI sangat penting?
- HKI ? aset bisnis yang bernilai (Hak Komersil)
- Merupakan identitas pembeda dan mendorong ekspansi bisnis, menjadi nilai positif bagi Usaha
- Perlindungan hukum eksklusif tak terbatas waktu (Hak Moril)
- Aset yang dapat diwariskan dan dialihkan
Memasuki pokok pembahasan, Mas Bagas menjelaskan mengenai legalitas kepemilikan hasil karya AI. Legalitas kepemilikan ini dibagi menjadi dua, yaitu secara internasional dan menurut regulasi di Indonesia. Terdapat beberapa pasal yang mengatur aspek-aspek ini, baik dalam peraturan internasional maupun dalam regulasi nasional.
Legalitas Kepemilikan Hasil Karya AI (Internasional)
- Perjanjian TRIPs Pasal 1.3 dari Aspek-aspek Terkait Perdagangan dari Kekayaan Hak Intelektual: Perjanjian TRIPs Pasal 1.3 menyatakan bahwa istilah "anggota" dalam perjanjian ini mencakup entitas yang memiliki kapasitas untuk menandatangani perjanjian perdagangan internasional, baik itu negara atau organisasi ekonomi regional. Pasal ini juga menetapkan bahwa anggota bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan domestik mereka sesuai dengan ketentuan TRIPs. Hal ini mencakup perlindungan terhadap berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek dagang, yang diakui secara internasional.
Legalitas Kepemilikan Hasil Karya AI (Regulasi Indonesia)
- UU Hak Cipta Pasal 1 Ayat 2: Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan.
- UU Merek Pasal 1 Ayat 5: Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.
- UU Desain Industri Pasal 1 Ayat 2: Pendesain adalah seorang atau beberapa orang yang menghasilkan Desain Industri.
- UU Ekonomi kreatif Pasal 1 Ayat 1: Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Selain itu, Mas Bagas juga menjelaskan tentang modifikasi karya cipta dengan menggunakan AI. Dalam penjelasannya, terdapat dua jenis modifikasi, yaitu modifikasi kecil dan modifikasi besar. Modifikasi kecil berarti AI hanya melakukan perubahan sederhana pada karya, seperti mengubah format file atau memperbaiki kesalahan ketik. Dalam kasus ini, hak cipta atas karya tersebut masih dimiliki oleh pencipta aslinya. Sementara itu, modifikasi besar berarti AI melakukan perubahan signifikan pada karya, seperti menambahkan elemen baru atau mengubah struktur karya. Dalam situasi ini, kepemilikannya dapat dianggap sebagai ciptaan AI.
Setelah pemaparan dari pembicara, sesi selanjutnya merupakan sesi QnA. Beberapa peserta cukup interaktif bertanya kepada pembicara mengenai legalitas produk dan usaha mereka. Berbagai pertanyaan diajukan, dan tanpa terasa, acara pun mencapai penghujungnya.
Secara keseluruhan, acara pada Sabtu penghujung Juni ini berjalan sangat mengesankan. Meskipun dilakukan secara virtual, Startup Talk #123 tetap disambut baik oleh para peserta. Hal ini terbukti dari tingginya antusiasme peserta, yang membuat acara menjadi lebih interaktif.